MAKALAH ‘ULUMUL QUR’AN
PENGUMPULAN DAN PENULISAN AL QUR’AN
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan hidayah-Nya , sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Kemudian Shalawat dan Salam tak lupa di ucapkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW , yang mana telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang, penuh dengan ilmu pengetahuan.
Alhamdulillah, penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini yang mudah mudahan dapat bermanfaat, baik bagi pembaca maupun penulis sendiri. Makalah ini berjudul “Pengumpulan dan Penulisan Al Qur’an“ dalam rangka memenuhi mata kuliah Ulumul Qur’an di Perguruan Tinggi STAIN MANADO.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, baik dalam bentuk semangat, motivasi, maupun dalam pengadaan buku. Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sepenuhnya sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca , dengan harapan penulis dapat membuat makalah lain yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat memenuhi tujuan pembuatannya dan dapat menambah pengetahuan kita semua . Amin
Wassalam
Manado, 01 April 2011
Penulis
Kelompok III
1. Yanti Yuniarty
2. Rafika Inayati
i
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR i
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan masalah 1
BAB II . PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Pengumpulan Al Qur’an periode Nabi Muhammad SAW 2
2.2 Pengumpulan Al Qur’an periode Khulafaur Rasyidin 4
2.3 Perbedaan antara Mushhaf Abu Bakar dan Mushhaf Utsman 8
2.4 Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an setelah Masa Khalifah 9
BAB III. PENUTUP
Kesimpulan 10
i
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan dari langit oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril a’s. Sejarah penurunannya selama 23 tahun secara berangsur-angsur telah memberi kesan yang sangat besar dalam kehidupan seluruh manusia. Di dalamnya terkandung pelbagai ilmu, hikmah dan pengajaran yang tersurat maupun tersirat. Sebagai umat Islam, kita haruslah berpegang kepada Al-Quran dengan membaca, memahami dan mengamalkan serta menyebarluas ajarannya. Bagi mereka yang mencintai dan mendalaminya akan mengambil iktibar serta pengajaran, lalu menjadikannya sebagai panduan dalam meniti kehidupan dunia menuju akhirat yang kekal abadi.
Mushaf Al-Qur’an yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui. Selain itu jaminan atas keotentikan Al-Qur’an langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya QS.Al Hijr -(15):9: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan kamilah yang akan menjaganya”.[1]
Untuk menjadi sebuah Mushhaf (mushaf), Al Qur’an memerlukan beberapa proses yang melibatkan beberapa orang dalam kurun waktu relatif panjang. Yang dimaksud mushaf disini adalah AlQur’an hasil penulisan / kodifikasi panitia yang dibentuk Khalifah Utsman Bin ‘Affan. Mushaf itu lazim disebut Mushhaf Utsmani atau Mushhaf Imam. Proses pengumpulan Al Qur’an meliputi proses penyampaian, pencatatan, pengumpulan catatan, dan kodifikasi, hingga menjadi mushaf Al Qur’an yang biasa disebut jam’al Al Qur;an. Semua proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mengamankan dan melestarikan kitab Al Qur’an.[2]
1.2. Rumusan masalah
Dengan adanya pembahasan tersebut, maka rumusan masalah adalah sebagai berikut :
Ø Bagaimana pengumpulan Al Qur’an pada periode Nabi Muhammad SAW?
Ø Bagaimana pengumpulan Al Qur’an pada periode khulafaur Rasyidin?
Ø Apa Perbedaan antara Mushhaf Abu Bakar dan Mushhaf Utsman?
Ø Bagaimana proses penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an setelah Masa Khalifah?
BAB II
PERMASALAHAN
2.1. Pengumpulan Al-Qur’an Periode Nabi Muhammad SAW
Ada dua kategori pengumpulan Al Qur’an periode Nabi Muhammad SAW, yaitu:
1. Pengumpulan dalam dada berupa penghafalan dan penghayatan/pengekspresian,
2. Pengumpulan dalam dokumen atau catatan berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran.
Langkah-langkah semacam ini tidak terjadi pada kitab-kitab samawy lainnya sebagaimana halnya perhatian terhadap Al-Qur’an, sebagai kitab yang maha agung dan mu’jizat Muhammad yang abadi.
a. Pengumpulan Al-Qur’an dalam dada berupa penghafalan dan penghayatan.
Al-Qur’anul Karim turun kepada Nabi yang ummy (tidak bisa baca-tulis). Karena itu perhatian Nabi hanyalah dituangkan untuk sekedar menghafal dan menghayatinya, agar ia dapat menguasai Al-Qur’an persis sebagaimana halnya Al-Qur’an yang diturunkan. Setelah itu ia membacakannya kepada orang-orang dengan begitu terang agar merekapun dapat menghafal dan memantapkannya. Yang jelas adalah bahwa Nabi seorang yang ummy dan diutus Allah di kalangan orang-orang yang ummy pula, Allah berfirman: “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul diantara mereka yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dengan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah”. (Al-Jumu’ah: 2)
Biasanya orang-orang yang ummy itu hanya mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatannya, karena mereka tidak bisa membaca dan menulis. Memang bangsa Arab pada masa turunnya Al-Qur’an, mereka berada dalam budaya Arab yang begitu tinggi, ingatan mereka sangat kuat dan hafalannya cepat serta daya fikirnya begitu terbuka. Orang-orang Arab banyak yang hafal beratus-ratus ribu syair dan mengetahui silsilah serta nasab keturunannya.
Mereka dapat mengungkapkannya di luar kepala, dan mengetahui sejarahnya. Jarang sekali diantara mereka yang tidak bisa mengungkapkan silsilah dan nasab tersebut atau tidak hafal Al-Muallaqatul Asyar yang begitu banyak syairnya lagi pula sulit dalam menghafalnya. Begitu Al-Qur’an datang kepada mereka dengan jelas, tegas ketentuannya dan kekuasaannya yang luhur, mereka merasa kagum, akal fikiran mereka tertimpa dengan Al-Qur’an, sehingga perhatiannya dicurahkan kepada Al-Qur’an.[3]
Mereka menghafalnya ayat demi ayat dan surat demi surat. Mereka tinggalkan syair-syair karena merasa memperoleh ruh/jiwa dari Al-Qur’an.
b. Pengumpulan dalam dokumen atau catatan berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran
Keistimewaan yang kedua dari Al-Qur’anul Karim ialah pengumpulan dan penulisannya dalam lembaran. Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Al-Qur’an. Rasul SAW bersabda “Janganlah kalian menulis sesuatu dariku kecuali Al-Qur’an, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya ” (H.R Muslim)
Rasulullah SAW mempunyai beberapa orang sekretaris wahyu..Penulis-penulis tersebut adalah sahabat pilihan yang dipilih oleh Rasul dari kalangan orang yang terbaik dan indah tulisannya agar mereka dapat mengemban tugas yang mulia ini.Diantara mereka adalah Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab; Muadz bin Jabal, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Khulafaur Rasyidin dan Sahabat-sahabat lain. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas r.a. bahwasanya ia berkata: “Al-Qur’an dikumpulkan pada masa Rasul SAW oleh 4 (empat) orang yang kesemuanya dari kaum Anshar; Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid. Anas ditanya: “Siapa ayah Zaid?” Ia menjawab: “Salah seorang pamanku”.
Biasanya sahabat menuliskan Al-Qur’an pada media yang terdapat pada waktu itu berupa ar-Riqa’ (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al-Qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij (dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas r.a., ia berkata: “Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Al-Qur’an (mengumpulkan) pada kulit binatang “.
Pada masa itu belum ada upaya unifikasi dan kondifikasi Al Qur’an. Selain itu karena wahyu masih turun , juga belum ada kebutuhan yang mendesak untuk melakukan upaya itu. Mesjid Nabi di Madinah adalah tempat paling strategis dan efektif dalam memasyarakatkan Al Qur’an. Dimesjid ini para sahabat memperoleh informasi tentang wahyu yang baru turun. Disamping itu para sahabat juga dapat mengkonfirmasikan hafalan dan qiraat mereka melalui bacaan dan tadarus yang dilakukan para sahabat senior. Yang tak kalah pentingnya ialah sahabat memperoleh informasi tentang tata urutan ayat dan surah dari Nabi.[4]
2.2. Pengumpulan Al-Qur’an Periode Khulafaur Rasyidin
a. Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa Abu Bakar
Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah beliau selesai menyampaikan risalah dan amanah, menasehati ummat serta memberi petunjuk. pada agama yang lurus. Setelah beliau wafat kekuasaan dipegang oleh Abu Bakar Siddik ra . Pada masa pemerintahannya Abu Bakar banyak menghadapi malapetaka, berbagai kesulitan dan problem yang rumit, diantaranya memerangi orang-orang yang murtad (keluar dari agama Islam) yang ada di kalangan orang Islam, memerangi pengikut Musailamah al-Kadzdzab.
Peperangan Yamamah adalah suatu peperangan yang amat dahsyat. Banyak kalangan sahabat yang hafal Al-Qur’an dan ahli bacanya mati syahid yang jumlahnya lebih dari 70 orang huffazh ternama. Oleh karenanya kaum muslimin menjadi bingung dan khawatir. Umar sendiri merasa prihatin lalu beliau menemui Abu Bakar yang sedang dalam keadaan sedih dan sakit. Umar mengajukan usul (bermusyawarah dengannya) supaya mengumpulkan Al-Qur’an karena khawatir lenyap dengan banyaknya khufazh yang gugur, Abu Bakar pertama kali merasa ragu.
Setelah dijelaskan oleh Umar tentang nilai-nilai positif nya ia memandang baik untuk menerima usul dari Umar. Dan Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk melaksanakan tugas yang mulia tersebut, ia mengutus Zaid bin Tsabit dan mengajukan persoalannya, serta menyuruhnya agar segera menangani dan mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushhaf. Mula pertama Zaid pun merasa ragu, kemudian iapun dilapangkan Allah dadanya sebagaimana halnya Allah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.
Al-Bukhari telah meriwayatkan dalam shahihnya tentang kisah pengumpulan ini. Karena pentingnya maka di sini kami menukilnya sebagai berikut: “Dari Zaid bin Tsabit r.a. bahwa ia berkata: “Abu Bakar mengirimkan berita kepadaku tentang korban pertempuran Yamamah, setelah orang yang hafal Al-Qur’an sejumlah 70 orang gugur. Kala itu Umar berada di samping Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar mengatakan
“Umar telah datang kepadaku dan ia mengatakan: “Sesungguhnya pertumpahan darah pada pertempuran Yamamah banyak mengancam terhadap para penghafal Al-Qur’an. Aku khawatir kalau pembunuhan terhadap para penghafal Al-Qur’an terus-menerus terjadi di setiap pertempuran, akan mengakibatkan banyak Al-Qur’an yang hilang. Saya berpendapat agar anda memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Al-Qur’an”. Aku (Abu Bakar) menjawab: “Bagaimana aku harus melakukan suatu perbuatan sedang Rasul SAW tidak pernah melakukannya?”. Umar r.a. menjawab: “Demi Allah perbuatan tersebut adalah baik”. Dan ia berulangkali mengucapkannya sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana ia melapangkan dada Umar. Dalam hal itu aku sependapat dengan pendapat Umar.[5]
Zaid berkata: Abu Bakar mengatakan: “Anda adalah seorang pemuda yang tangkas, aku tidak meragukan kemampuan anda. Anda adalah penulis wahyu dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu telitilah Al-Our’an dan kumpulkanlah….!” Zaid menjawab: “Demi Allah andaikata aku dibebani tugas untuk memindahkan gunung tidaklah akan berat bagiku jika dibandingkan dengan tugas yang dibebankan kepadaku ini”.
Saya mengatakan: “Bagaimana anda berdua akan melakukan pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasululah SAW?”. Abu Bakar menjawab: “Demi Allah hal ini adalah baik”, dan ia mengulanginya berulangkali sampai aku dilapangkan dada oleh Allah SWT sebagaimana ia telah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.
Selanjutnya aku meneliti dan mengumpulkan Al-Qur’an dari kepingan batu, pelepah kurma dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Qur’an, sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surat At-Taubah dari Abu Khuzaimah Al-Anshary yang tidak terdapat pada lainnya (yaitu):
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat baginya apa yang kamu rasakan, ia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin”.
“Jika mereka berpaling (dari keimanan) maka katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (At-Taubah: 128-129).
Lembaran-lembaran yang dikumpulkan dalam satu mushhaf pada masa Abu Bakar memiliki beberapa keistimewaan yang terpenting:
1. Diperoleh dari hasil penelitian yang sangat mendetail dan kemantapan yang sempurna.
2. Yang tercatat dalam mushhaf banyalah bacaan yang pasti, tidak ada nasakh bacaannya.
3. Ijma’ ummat terhadap mushhaf tersebut secara mutawatir bahwa yang tercatat adalah ayat-ayat Al-Qur’an.
4. Mushhaf mencakup qira’at sab’ah yang dinukil berdasarkan riwayat yang benar-benar shahih.
Keistimewaan-keistimewaan tersebut membuat para sahabat kagum dan terpesona terhadap usaha Abu Bakar, dimana ia memelihara Al-Qur’an dari bahaya kemusnahan, dan itu berkat taufiq serta hidayah dari Allah Azza wa Jalla. Ali berkata: “Orang yang paling berjasa dalam hal Al-Qur’an ialah Abu Bakar r.a. ia adalah orang yang pertama mengumpulkan Al-Qur’an/Kitabullah. Pengumpulan Al-Qur’an adalah perbuatan yang mulia lagi abadi. Sejarah senantiasa akan mengenangnya dengan keindahan dan pujian yang harum terhadap Abu Bakar karena pengarahan dan pengawasannya, dan kepada Zaid bin Tsabit karena pelaksanaan dan usahanya. [6]
Pengumpulan Al-Qur’an dalam bentuk satu mushhaf pada masa Abu Bakar tidaklah dimaksudkan bahwa para sahabat sebelumnya sama sekali tidak ada yang memiliki lembaran-lembaran kertas yang bertuliskan Al-Qur’an. Tidaklah menyatakan bahwa di kalangan sahabat tidak ada yang memiliki mushhaf tertentu, hanya saja mushhaf-mushhaf yang ada pada mereka itu tidak diteliti secara seksama sebagaimana halnya mushhaf Abu Bakar yang begitu benar-benar dalam penelitiannya, yang tertulis hanyalah yang tidak dinasakh bacaannya, kepopulerannya sampai mutawatir (menurut semua orang). Semua orang sependapat untuk menerimanya, lagi pula mencakup bacaan menurut qira’at sab’ah sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.
Ali secara pribadi memiliki mushhaf (khusus yang ditulisnya pada masa permulaan pengangkatan khalifah Abu Bakar dimana ia telah bertekad menulisnya dengan tidak akan keluar-keluar rumah kecuali untuk melakukan shalat sampai ia selesai menulisnya. Diriwayatkan oleh as-Suyuthy dari Muhammad ibnu Sirin dari ‘Ikrimah bahwasanya ia berkata: “Pada saat pengangkatan Abu Bakar, Ali tetap berada di rumahnya. Kemudian dikatakan kepada Abu Bakar: Ali tidak menyenangi baiatmu….” Selanjutnya Abu Bakar mengirim surat kepada Ali. Dan ia mengatakan: “Apakah anda benci dengan pengangkatanku?”. Ali menjawab: “Aku melihat kitab Allah ada yang diselipi, jiwanya membisikkan padaku agar aku tidak memakai selendang atau berpakaian kecuali kalau aku melakukan shalat sampai aku membukukannya”. Abu Bakar mengatakan kepadanya: “Benar yang anda lihat itu”. Pada kenyataannya Ali memiliki satu mushhaf, tetapi sebagaimana yang dikemukakan Ibnu Sirrin di dalamnya masih terdapat nasikh dan mansukh tidak sebagaimana mushhaf Abu Bakar.[7]
b.Al-Quran pada zaman khalifah Umar bin Khatab
Setelah Abu Bakar wafat, mushaf terjaga dengan ketat dibawah tanggung jawab Umar ibn Khatab sebagai khalifah kedua . Dimasa Umar, mushaf itu diperintahkan untuk disalin kedalam lembaran (shahifah). Umar tidak menggandakan lagi Shahifah itu, karena hanya dijadikan naskah orisinal, bukan sebagai bahan hafalan. Setelah seluruh rangkain penulisan selesai, naskah tersebut diserahkan kepada Hafsah, istri Rasulullah untuk disimpan. Pertimbangannya , selain istri Rasulullah, Hafshah juga dikenal sebagai orang yang pandai membaca dan menulis.[8]
Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Al-Qur’an yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk menyebarkan islam dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu Al-Qur’an pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta kapasitas ke-Al-Quranan-nya bisa dipertanggungjawabkan Diantaranya adalah Muadz bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda’.[9]
c. Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa Utsman
Latar belakang pengumpulan Al-Qur’an di masa Utsman r.a. adalah karena beberapa faktor lain yang berbeda dengan faktor yang ada pada masa Abu Bakar. Daerah kekuasaan Islam pada masa Utsman telah meluas, orang-orang Islam telah terpencar di berbagai daerah dan kota. Di setiap daerah telah populer bacaan sahabat yang mengajar mereka.
Penduduk Syam membaca Al-Qur’an mengikuti bacaan Ubay ibnu Ka’ab, penduduk Kufah mengikuti bacaan Abdullah Ibnu Mas’ud, dan sebagian yang lain mengikuti bacaan Abu Musa al-Asy’ari. Diantara mereka terdapat perbedaan tentang bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini membawa mereka kepada pintu pertikaian dan perpecahan sesamanya. Hampir satu sama lainnya saling kufur-mengkufurkan karena berbeda pendapat dalam bacaan.
Diriwayatkan dari Abi Qilabah bahwasanya ia berkata: “Pada masa pemerintahan Utsman guru-pengajar menyampaikan kepada anak didiknya, guru yang lain juga menyampaikan kepada anak didiknya. Dua kelompok murid tersebut bertemu dan bacaannya berbeda, akhirnya masalah tersebut sampai kepada guru/pengajar sehingga satu sama lain saling mengkufurkan. Berita tersebut sampai kepada Utsman. Utsman berpidato dan seraya mengatakan: “Kalian yang ada di hadapanku berbeda pendapat, apalagi orang-orang yang bertempat tinggal jauh dariku pasti lebih-lebih lagi perbedaannya”.
Karena latar belakang dari kejadian tersebut Utsman dengan kehebatan pendapatnya dan kebenaran pandangannya ia berpendapat untuk melakukan tindakan prefentif menambal pakaian yang sobek sebelum sobeknya meluas dan mencegah penyakit sebelum sulit mendapat pengobatannya. Ia mengumpulkan sahabat-sababat yang terkemuka dan cerdik cendekiawan untuk bermusyawarah dalam menanggulangi fitnah (perpecahan) dan perselisihan. Mereka semua sependapat agar Amirul Mu’minin menyalin dan memperbanyak mushhaf kemudian mengirimkannya ke segenap daerah dan kota dan selanjutnya menginstruksikan agar orang-orang membakar mushhaf yang lainnya sehingga tidak ada lagi jalan yang membawa kepada pertikaian dan perselisihan dalam hal bacaan Al-Qur’an.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas Ibnu Malik bahwasanya ia berkata: “Sesungguhnya Hudzaifah Ibnu al-Yaman datang kepada Utsman, ketika itu, penduduk Syam bersama-sama dengan penduduk Irak sedang berperang menaklukkan daerah Armenia dan Adzerbaijan. Tiba-tiba Hudzaifah merasa tercengang karena penyebabnya adalah faktor perbedaan dalam bacaan. Hudzaifah berkata kepada Utsman: “Ya Amirul Mu’minin perhatikanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan dalam masalah Kitab sebagaimana perselisihan diantara kaum Yahudi dan Nasrani”. [10]
Selanjutnya Utsman mengirim surat kepada Hafsah yang isinya: “Kirimlah kepada kami lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur’an kami akan menyalinnya dalam bentuk mushhaf dan setelah selesai akan kami kembalikan lagi kepada anda”. Kemudian Hafsah mengirimkannya kepada Utsman. Utsman memerintahkan kepada Zaid ibnu Tsabit, Abdullah ibnu Zubair, Said ibnu al-’Ash dan Abdurrahman ibnu al-Harits ibnu Hisyam lalu mereka menyalinnya dalam mushhaf.
Utsman berpesan kepada ketiga kaum Quraisy: “Bila anda bertiga dan Zaid ibnu Tsabit berbeda pendapat tentang hal Al-Qur’an maka tulislah dengan ucapan/lisan Quraisy karena Al-Qur’an diturunkan dengan lisan Quraisy”. Setelah mereka selesai menyalin ke dalam beberapa mushhaf, Utsman mengembalikan lembaran/mushhaf asli kepada Hafsah. Selanjutnya ia menyebarkan mushhaf yang baru tersebut ke seluruh daerah dan ia memerintahkan agar semua bentuk lembaran/mushhaf yang lain dibakar.(HR. al-Bukhari).
2.3.Perbedaan antara Mushhaf Abu Bakar dan Mushhaf Utsman
Perbedaan antara pengumpulan (mushhaf) Abu Bakar dan Utsman sebagaimana kami kemukakan di atas dapat kami ketahui dan kami tandai dari masing-masingnya.
Pengumpulan mushhaf pada masa Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisan Al-Qur’an ke dalam satu mushhaf yang ayat-ayatnya sudah tersusun, berasal dari tulisan yang terkumpul pada kepingan-kepingan batu, pelepah kurma dan kulit-kulit binatang. Adapun latar belakangnya karena banyaknya huffazh yang gugur. sedangkan pengumpulan mushhaf pada masa Utsman adalah menyalin kembali yang telah tersusun pada masa Abu Bakar, dengan tujuan untuk dikirimkan ke seluruh negara Islam. Latar belakangnya adalah disebabkan karena adanya perbedaan dalam hal membaca Al-Qur’an.[11]
2.4. Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an setelah Masa Khalifah
Mushaf Al-Qu Mushaf yang ditulis pada masa kholifah Ustman tidak memiliki harokat dan tanda titik. Setelah banyak orang non-arab memeluk islam, mereka merasa kesulitan dalam membaca Al-Qur.an, Pada masa Khlifah ’Abd Al-Malik ( 685-705 ) penyempurnaan penulisan Al-Qur’an dimulai dilakukan. Dua tokoh yang berjasa pada masa ini yaitu ’Ubaidillah bin Ziyad ( w. 67 H, ) dan Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi ( w. 95 H. ). Upaya penyempurnaan dilakukan bertahap oleh setiap generasi sampai abad III H ( akhir abad IX M. ).
Sampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang disinyalir adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit pada masa khalifah Usman bin Affan. Mushaf pertama ditemukan di kota Tasyqand yang tertulis dengan Khat Kufy. Dulu sempat dirampas oleh kekaisaran Rusia pada tahun 1917 M dan disimpan di perpustakaan Pitsgard (sekarang St.PitersBurg) dan umat islam dilarang untuk melihatnya. Pada tahun yang sama setelah kemenangan komunis di Rusia, Lenin memerintahkan untuk memindahkan Mushaf tersebut ke kota Opa sampai tahun 1923 M. Tapi setelah terbentuk Organisasi Islam di Tasyqand para anggotanya meminta kepada parlemen Rusia agar Mushaf dikembalikan lagi ketempat asalnya yaitu di Tasyqand (Uzbekistan, negara di bagian asia tengah).
Mushaf kedua terdapat di Museum al Husainy di kota Kairo mesir dan Mushaf ketiga dan keempat terdapat di kota Istambul Turki. Umat islam tetap mempertahankan keberadaan mushaf yang asli apa adanya. Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua belahan dunia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang berbeda-beda sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I’rab) yang berupa tanda titik.
Sebelum ditemukan mesin cetak, Al-Qur’an disalin dan diperbanyak dari mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur’an untuk pertama kali di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M. Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Al-Qur’an.
Penerbitan mushaf Al-Qur.an dengan label islam baru dimulai pada tahun 1787. Yang menerbitkan adalah Maulaya ’Utsman. Di negara arab, raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus penerbitan Al-Qur’an pada abad XX. Panitia yang dimotori para Syekh Al-Azhar ini pada tahun 1342 H./ 1828 M. berhasil menerbitkan mushaf Al-Qur’an dengan cetakan bagus. [12]
Mushaf yang pertama terbit di negara Arab ini dicetak sesuai dengan riwayat Hafsah atau qiro’at ‘Ashim. Sejak saat itu berjuta-juta mushaf dicetak di Mesir dan di berbagai negara.Al Qur’an yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787 dan diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.
Kemudian diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di Kazan pada tahun 1828, Persia Iran tahun 1838 dan Istambul tahun 1877. Pada tahun 1858, seorang Orientalis Jerman , Fluegel, menerbitkan Al-Qur’an yang dilengkapi dengan pedoman yang amat bermanfaat. Sayangnya, terbitan Al-Qur’an yang dikenal dengan edisi Fluegel ini ternyata mengandung cacat yang fatal karena sistem penomoran ayat tidak sesuai dengan sistem yang digunakan dalam mushaf standar. Mulai Abad ke-20, pencetakan Al-Qur’an dilakukan umat islam sendiri. Pencetakannya mendapat pengawasan ketat dari para Ulama untuk menghindari timbulnya kesalahan cetak..[13]
BAB III
KESIMPULAN
Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan dari langit oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril a’s. Sejarah penurunannya selama 23 tahun secara berangsur-angsur telah memberi kesan yang sangat besar dalam kehidupan seluruh manusia. Di dalamnya terkandung pelbagai ilmu, hikmah dan pengajaran yang tersurat maupun tersirat. Sebagai umat Islam, kita haruslah berpegang kepada Al-Quran dengan membaca, memahami dan mengamalkan serta menyebarluas ajarannya. Bagi mereka yang mencintai dan mendalaminya akan mengambil iktibar serta pengajaran, lalu menjadikannya sebagai panduan dalam meniti kehidupan dunia menuju akhirat yang kekal abadi.
Mushaf Al-Qur’an yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui. Ada dua kategori pengumpulan Al Qur’an periode Nabi Muhammad SAW, yaitu:
1. Pengumpulan dalam dada berupa penghafalan dan penghayatan/pengekspresian,
2. Pengumpulan dalam dokumen atau catatan berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran.
Biasanya sahabat menuliskan Al-Qur’an pada media yang terdapat pada waktu itu berupa ar-Riqa’ (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al-Qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij (dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas r.a., ia berkata: “Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Al-Qur’an (mengumpulkan) pada kulit binatang “
Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah beliau selesai menyampaikan risalah dan amanah, menasehati ummat serta memberi petunjuk. pada agama yang lurus. Setelah beliau wafat kekuasaan dipegang oleh Abu Bakar Siddik ra . Selanjutnya Abu Bakar meneliti dan mengumpulkan Al-Qur’an dari kepingan batu, pelepah kurma dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Qur’an..
Setelah Abu Bakar wafat, mushaf terjaga dengan ketat dibawah tanggung jawab Umar ibn Khatab sebagai khalifah kedua . Dimasa Umar, mushaf itu diperintahkan untuk disalin kedalam lembaran (shahifah). Umar tidak menggandakan lagi Shahifah itu, karena hanya dijadikan naskah orisinal, bukan sebagai bahan hafalan.
11
Setelah seluruh rangkain penulisan selesai, naskah tersebut diserahkan kepada Hafsah, istri Rasulullah untuk disimpan. Pertimbangannya , selain istri Rasulullah, Hafshah juga dikenal sebagai orang yang pandai membaca dan menulis.
Di latar belakang dari perbedaan pendapat dalam bacaan Utsman mengumpulkan sahabat-sababat yang terkemuka dan cerdik cendekiawan untuk bermusyawarah dalam menanggulangi fitnah (perpecahan) dan perselisihan. Mereka semua sependapat agar Amirul Mu’minin menyalin dan memperbanyak mushhaf kemudian mengirimkannya ke segenap daerah dan kota dan selanjutnya menginstruksikan agar orang-orang membakar mushhaf yang lainnya sehingga tidak ada lagi jalan yang membawa kepada pertikaian dan perselisihan dalam hal bacaan Al-Qur’an.
Perbedaan antara pengumpulan (mushhaf) Abu Bakar dan Utsman yaitu, Pengumpulan mushhaf pada masa Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisan Al-Qur’an ke dalam satu mushhaf yang ayat-ayatnya sudah tersusun, berasal dari tulisan yang terkumpul pada kepingan-kepingan batu, pelepah kurma dan kulit-kulit binatang. Adapun latar belakangnya karena banyaknya huffazh yang gugur. sedangkan pengumpulan mushhaf pada masa Utsman adalah menyalin kembali yang telah tersusun pada masa Abu Bakar, dengan tujuan untuk dikirimkan ke seluruh negara Islam. Latar belakangnya adalah disebabkan karena adanya perbedaan dalam hal membaca Al-Qur’an.
Sebelum ditemukan mesin cetak, Al-Qur’an disalin dan diperbanyak dari mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur’an untuk pertama kali di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M. Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Al-Qur’an.
Penerbitan mushaf Al-Qur.an dengan label islam baru dimulai pada tahun 1787. Yang menerbitkan adalah Maulaya ’Utsman. Di negara arab, raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus penerbitan Al-Qur’an pada abad XX. Panitia yang dimotori para Syekh Al-Azhar ini pada tahun 1342 H./ 1828 M. berhasil menerbitkan mushaf Al-Qur’an dengan cetakan bagus. Mushaf yang pertama terbit di negara Arab ini dicetak sesuai dengan riwayat Hafsah atau qiro’at ‘Ashim. Sejak saat itu berjuta-juta mushaf dicetak di Mesir dan di berbagai negara.Al Qur’an yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787 dan diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.
12
DAFTAR PUSTAKA
Rosyada,Shihab,Sukardja,Umar,Yatim.Sejarah&’Ulum Al Qur’an.Jakarta.Pustaka Firdaus.1999
http://annabawi.com/2010/07/17/sejarah-pengumpulan-al-quran/,7 april 2011
http://staimaarifjambi.blogspot.com/2009/01/pengumpulan-al-quran.html, 10 April 2011
13
[2] M.Quraish shihab,Ahmad Sukarja et al,Sejarah &’Ulum Al Qur’an,Jakarta,Pustaka Firdaus,cet 1,1999,h.25
1
[3] http://staimaarifjambi.blogspot.com/2009/01/pengumpulan-al-quran.html, 10 April 2011
2
[7] Ibid
[8] M.Quraish Shihab,Op cit.,hal.29.
smoga bermanfaat bagi pembaca semua,amiin
BalasHapus